VIDEO SYUR AUDREY DAVIS
Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Kantongi Pemeran Pria
Kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis, masih didalami kepolisian. Polisi disebut sudah mengantongi pemeran pria.
Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri berujar pihaknya sudah melakukan profiling pemeran pria itu.
"Pasti (sudah profiling). Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria)," jelas Ade Safri kepada awak media Rabu (7/8), dilansir detikNews Jumat (9/8/2024).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan terdapat fakta baru yang ditemukan dari pemeriksaan terhadap Audrey David. Hanya, Ade Ary tak memberikan penjelasan mendetail seperti apa fakta baru tersebut.
"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD menyatakan benar bahwa yang bersangkutan orang yang ada di video tersebut. Kemudian, ada satu hal yang menarik, penyidik Subdit Siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Ade Ary berargumen fakta baru ini tak bisa diungkapkan dengan alasan kepentingan penyidikan. Ia juga menuturkan penyidik kasus video syur tersebut terus berkembang.
"Karena fakta baru ini merupakan materi dalam penyidikan maka mohon waktu sementara belum dapat dipastikan, mohon bersabar penyidik masih mengembangkan kasus ini," katanya.
Kabar itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri berujar pihaknya sudah melakukan profiling pemeran pria itu.
"Pasti (sudah profiling). Pasti (sudah kantongi identitas pemeran pria)," jelas Ade Safri kepada awak media Rabu (7/8), dilansir detikNews Jumat (9/8/2024).
"Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD menyatakan benar bahwa yang bersangkutan orang yang ada di video tersebut. Kemudian, ada satu hal yang menarik, penyidik Subdit Siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Ade Ary berargumen fakta baru ini tak bisa diungkapkan dengan alasan kepentingan penyidikan. Ia juga menuturkan penyidik kasus video syur tersebut terus berkembang.
"Karena fakta baru ini merupakan materi dalam penyidikan maka mohon waktu sementara belum dapat dipastikan, mohon bersabar penyidik masih mengembangkan kasus ini," katanya.
Komentar
Posting Komentar